PERSEMBAHAN
Karya tulis ini penulis persembahkan kepada :
1. Bapak Edy Waluyo Sebagai Kepala
Sekolah Kami.
2. Seluruh Bapak /Ibu Guru Kami Yang Telah
Membimbing Kami.
3. Seluruh Karyawan-Karyawati SMK PSM 1 KAWEDANAN.
4. Orang Tua.
5. Teman – teman kelas X, XI dan
XII.
6. Semua pihak yang telah membantu
dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini.
7. Pembaca yang budiman.
MOTTO
Pengalaman adalah guru terbaik.Ø
Ikatlah ilmu dengan menulisnya.Ø
Gemakan kata – kata yang baik dan Anda akan
mendengar pantulannya.Ø
Ilmu adalah sebaik – baik warisan.Ø
Dimana ada kemauan, niscaya ada jalan.Ø
Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan
sahabat dalam kesunyian.Ø
Tidak ada kedudukan yang lebih tinggi daripada akhlak.Ø
Sebaik – baik teman di setiap waktu adalah buku.Ø
Ilmu tanpa agama.Ø
ABSTRAKSI
Karya tulis ini berjudul “Pencemaran
Lingkungan Hidup”. Manusia merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup dan
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap lingkungan. Banyak terjadi
kerusakan alam tanpa memperhatikan akibat yang ditimbulkan. Hal ini dapat
menyebabkan kualitas lingkungan menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup makhluk hidup, termasuk manusia itu sendiri dimasa yang akan datang.
Berdasarkan permasalahan di atas,
rumusan masalah penulis ini adalah (1) Apa yang di maksut pencemaran lingkungan
? (2) Apa saja macam – macam pencemaran lingkungan ? (3) Apa akibat dari
pencemaran lingkungan ? (4) Bagaimana cara untuk mencegah / menanggulangi pencemaran
lingkungan ? (4) Mengapa manusia memiliki peran penting dalam menjaga
lingkungan hidup agar tidak terjadi pencemaran ?.
Tujuan penelitian ini adalah (1)
Untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang pencemaran lingkungan. (2) Untuk
mendiskripsikan proses terjadinya pencemaran lingkungan. Metode yang digunakan
adalah metode pustaka, metode langsung dan metode diskriptif analitik.
Pengertian pencemaran lingkungan
menurut Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1982 adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,
sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya. Zat yang menyebabkan polusi disebut polutan. Suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian tarhadap
makhluk hidup.
Tercemarnya lingkungan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Untu itu,
kita harus senantiasa menjaga lingkungan agar tidak tercemar dan tetap lestari.
PRAKATA
Assalamu’alaikum wr. wb
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya,
sehingga penulis dapat menyelasaikan karya ilmiah ini tanpa ada suatu halangan
apapun.
Sholawat serta salam semoga
senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW yang kita nanti – nantikan syafaatnya
di dunia dan di akhirat.
Karya tulis ilmiah ini kami susun
dengan metode dan kajian pustaka tentang lingkungan hidup dan sumber – sumber
yang lain. Dengan demikian, semua pihak secara aktif mengembangkan ide – idenya
dari hasil kajian.
Penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1. Bapak Edy Waluyo Sebagai Kepala
Sekolah Kami.
2.
Seluruh Bapak /Ibu Guru Kami Yang Telah Membimbing Kami.
3. Seluruh Karyawan-Karyawati SMK PSM 1 KAWEDANAN.
4. Orang Tua.
Namun, penulis menyadari bahwa karya
tulis ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat penulis harapkan demi peningkatan karya tulis ilmiah
ini.
Penulis berharap semoga karya tulis
ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Magelang, ………………………..2011
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul ………………………………………………………….. i
Halaman Pengesahan …………………………………………………… ii
Halaman Persembahan
…………………………………………………
iii
Halaman Motto
………………………………………………………… iv
Abstraksi
………………………………………………………………… v
Prakata
…………………………………………………………………..
vi
Daftar Isi
…………………………………………………………………
vii
BAB
I
PENDAHULUAN ………………………………………… 1
1.1. Latar
Belakang Masalah
…………………………… 1
1.2. Rumusan
Masalah
………………………………….
1
1.3. Tujuan
Penulisan …………………………………..
1
1.4. Manfaat
penulisan
…………………………………
2
BAB
II
LANDASAN TEORI
…………………………………………………..
3
2.1. Pengertian
Pencemaran Lingkungan ……………… 3
2.2. Pendapat –
Pendapat Beberapa Tokoh
……………
3
BAB
III
METODOLOGI
………………………………………………………..
4
BAB
IV PEMBAHASAN
………………………………………….. 5
4.1. Pengertian
Pencemaran Lingkungan ……………… 5
4.2. Macam – macam
Pencemaran lingkungan
………..
5
4.3. Akibat
Pencemaran Lingkungan …………………. 8
4.4. Cara
Mencegah / Menanggulangi
Pencemaran Lingkungan …………………………..9
4.5. Peran
Manusia Dalam Menjaga Lingkungan Hidup ………10
BAB
V
PENUTUP
…………………………………………………
11
5.1. Simpulan
…………………………………………… 11
5.2. Saran
……………………………………………….. 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Manusia merupakan bagian dari
komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia
terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat dapat diketahui dari
eksploitasi dan eksplorasi manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi.
Kita sudah sering mendengar kerusakan
hutan, pencemaran air, tanah dan udara yang ada disekitar kita yang disebabkan
oleh perilaku manusia yang tidak dapat memanfaatkan kekayaan alam secara
efektif dan efisien, serta kurangnya kesadaran manusia dengan dampak yang akan
ditimbulkannya. Karena ulah manusia itulah kualitas lingkungan dapat menurun
dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidupnya di masa yang akan datang.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan penulis utarakan dalam
pembahasan di dalam karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah yang
dimaksut pencemaran lingkungan ?
2. Apa saja macam –
macam pencemaran lingkungan ?
3. Apa akibat dari
pencemaran lingkungan ?
4. Bagaimana cara
untuk mencegah / menanggulangi pencemaran lingkungan ?
5. Mengapa manusia
memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan hidup agar tidak terjadi
pencemaran ?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan karya tulis ilmiah ini adalah ;
1. Sebagai salah satu
syarat guna mengikuti Tes Semester Genap SMA Islam Sudirman Kaliangkrik tahun
pelajaran 2010 / 2011.
2. Menambah
pengetahuan dan wawasan tentang pencemaran lingkungan.
3. Mendiskripsikan
proses terjadinya pencemaran lingkungan.
1.4. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah :
1. Penulis dan pembaca
dapat mengetahui tentang pencemaran lingkungan.
2. Melatih penulis
dalam menggunakan ejaan dan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3. Menambah
kreatifitas penulis dalam menyusun karya tulis ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Menurut :
Undang – Undang pokok pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun
1982.
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkan –nya makhluk hidup, zat energi, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
2.2. Pendapat – Pendapat Beberapa Tokoh
a. Emil Salim.
Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi keadaan, serta
pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal
yang hidup ( termasuk manusia).
b. Otto
Soemarwoto.
Lingkungan hidup adalah semua benda dan kondisi yang berada di
dalamnya, dalam ruang yang kita hadapi dan kita tempati yang mempengaruhi
kehidupan kita.
BAB III
METODOLOGI
Metodologi Pengumpulan Data
Metode – metode pengumpulan data yang penulis gunakan sebagai
rujukan dalam penyusunan karya tulis ini adalah :
1. Metode
Pustaka.
Metode pustaka yaitu cara pengumpulan dan dengan cara membaca
buku ataupun brosur yang ada kaitanya terhadap obyek penelitian.
2. Metode
Langsung.
Metode langsung yaitu metode mencari data dengan mendatangi
warnet ( Warung Internet ) untuk mencari informasi tentang pencemaran
lingkungan.
3. Metode
Diskriptif Analitik.
Metode diskriptif analitik yaitu metode mendiskripsikan dan
menganalisa literature atau buku sebagai tambahan dalam kajian terhadap obyek
yang ditulis.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Menurut Undang – Undang Nomor 4 Tahun
1982 tentang pokok pengelolaan lingkungan, yang dimaksut pencemaran lingkungan
atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy, dan
atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Zat penyebab polusi atau pencemaran
lingkungan disebut polutan. Syarat – syarat suatu zat disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya
karbondioksida dengan kadar 0.033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi
bila lebih tinggi dari 0.033% dapat member efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan
apabila :
1.
Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2.
Berada
di tempat yang tidak tepat / tidak semestinya.
3.
Berada
pada waktu yang tidak tepat / tidak pada saatnya.
Sifat polutan dikelompokkan menjadi
dua, yaitu :
1.
Merusak
untuk sementara, tetapi setelah bereaksi dengan zat yang berada di sekelilingnya
akan bersifat tidak merusak lagi,
contoh : gas CO2.
2.
Merusak
untuk jangka panjang, contoh : logam berat merkuri.
4.2. Macam – macam Pencemaran
Lingkungan
1. Berdasarkan
Sifat Zat Pencemaran
1.a. Pencemaran Biologis.
Pencemaran fisik adalah pencemaran
yang disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas, seperti : kaleng,
plastic, kaca, karet
1.b. Pencemaran fisik.
Pencemaran biologis adalah pencemaran
yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti : salmonella typhosa.
1.c. Pencemaran Kimiawi.
Pencemaran kimiawi adalah pencemaran
yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya senyawa logam, detergent,
nitrat, asam sulfat, DDT.
2. Berdasarkan
Tempat Terjadinya
2.a. Pencemaran Air.
Pencemaran air dapat berupa :
a. Limbah industry.
Limbah Industri dapat berupa jenis
logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg), dan timbal (Pb). Selain itu,
juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai dengan jenis industrinya.
Melalui rantai makanan zat – zat di atas terakumulasi pada tubuh hewan dan
manusia yang dapat menyebabkan kematian.
b. Limbah Pertanian.
Penggunaan pupuk yang berlebihan akan
mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air sehingga terjadi eutrofikasi,
akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga dan sebagainya tumbuh lebat
menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak dapat menembus masuk air.
c. Limbah Rumah Tangga.
Beberapa contoh limbah rumah tangga
seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya menumpuk diperairan bersama
limbah industri akan menyebabkan kematian organism dan penyusutan oksigen yang
dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
d. Limbah Minyak.
Limbah minyak bumi yang tumpah ke
laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran kilang minyak lepas pantai
menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan laut dilapisi oleh minyak
dengan ketebalan tertentu. Akibat yang ditimbulkan :
•
Cahaya matahari tidak dapat menembus kedalam air.
•
Fitoplankton tidak dapat hidup, karena tidak dapat berfotosintesis.
•
Pertukaran udara dari udara ke air dan sebaliknya menjadi terganggu.
2.b. Pencemaran Tanah.
Pencemaran tanah disebabkan oleh adanya :
a. Limbah rumah
tangga, seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca, detergent,
dan sebagainya.
b. Limbah industry,
seperti asam sulfat.
c. Hujan asam
berupa sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan sifatnya polutan
pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Biogradable,
yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas,
sisa makanan, dedaunan.
b.
Nonbiodegradable, yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam,
misalnya : plastic, gelas, pestisida, radioaktif, logam toksit.
Akibat yang ditimbulkan oleh
pencemaran tanah antara lain :
1) Terganggunya kehidupan
organism, terutama mikro organisme dalam tanah.
2) Berubahnya sifat kimia dan fisik tanah.
3) Merubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologis.
2.c. Pencemaran Udara.
Pencemaran udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan
asing (zat pencemar) ke dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat
berupa : asap, debu, dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil
tersebut dapat berasal dari minyak tanah dan batu bara.
Gas pencemar udara yang mengandung zat yang berbahaya :
1) Gas Karbonmonoksida (CO).
Terkenal sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya
ikatnya terhadap Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya
adalah sakit kepala, mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil
pembakaran yang tidak sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2) Gas Karbondioksida (CO2).
Gas CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah
kaca, sehingga akan menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global
yang berpengaruh terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di
daerah kutub. Sumber polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara,
industry, dan kebakaran hutan.
3) Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen Oksida (NO2).
Gas ini bersama air hujan menyebabkan
hujam asam. Dalam jangka waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam,
sehingga akan merusak tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada
manusia menimbulkan iritasi paru – paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan merusak
benda berharga karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada logam, cat
menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini berasal dari
pembakaran minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.
2.d. Pencemaran Suara.
Pencemaran suara disebabkan oleh
suara bising secara terus – menerus. Sumber pencemaran suara disebabkan oleh :
suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor, pesawat terbang, dan suara
gaduh lainnya.
Sumber kekuatan suara :
• Percakapan
normal
: 40 dB
•
Keributan
: 80 dB
• Kereta
api
: 95 dB
• Mesin motor 5
PK
: 105 dB
• Pesawat jet lepas
landas : 150 dB
4.3. Akibat Pencemaran Lingkungan
1. Pemekatan hayati.
2. Keracunan dan penyakit.
3. Punahnya species.
4. Peledakan hama.
5. Terganggunya keseimbangan lingkungan.
6. Kesuburan tanah berkurang.
7. Terjadinya hujan asam.
Hujan asam dapat disebabkan oleh
adanya senyawa nitrogen oksigen (NOx) dan sulfur oksida (Sox). Kedua senyawa
tersebut mudah larut dalam air membentuk senyawa asam. Bila senyawa asam
terbentuk di atmosfer, maka menyebabkan pH air hujan terlalu tinggi. Akibat
hujan asam :
a. Pepohonan akan mati, rusaknya
jaringan tumbuhan.
b. Mengakibatkan iritasi saluran pernapasan.
c. Mengganggu kehidupan ekosistem air.
d. Tanah menjadi tandus, pertumbuhan tanaman
terganggu.
8. Penipisan lapisan ozon.
Penipisan lapisan ozon diakibatkan
oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat oleh senyawa klor dari
CFC, sehingga terjadi lubang ozon.
Akibat menipisnya lapisan ozon :
a. Intensitas sinar ultraviolet ke bumi
meningkat.
b. Meningkatkan suhu bumi.
c. Naiknya permukaan laut.
d. Mengancam kesehatan mahluk hidup di bumi.
9. Efek rumah kaca.
Efek rumah kaca disebabkan oleh
adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca. Gas rumah kaca terdiri dari
CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek rumah kaca mampu menyerap sinar
infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang dipantulkan ke bumi akan diserap efek
rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke bumi sehingga menaikkan suhu permukaan
bumi (pemanasan global)
4.4. Cara Mencegah / Menanggulangi Pencemaran Lingkungan
1. Limbah
Industri.
a. Membangun
industri jauh dari pemukiman / perkotaan.
b. Setiap pabrik harus
mempunyai.
c. Limbah
organic dari makanan dapat diproses menjadi bahan yang berguna.
Contoh :
a)
Limbah
industri tahu, diolah menjadi makanan ternak.
b)
Limbah
industri gula, diolah menjadi bahan bakal.
2. Limbah Rumah
Tangga.
a. Limbah cair
dialirkan ke bak penampungan, dengan tujuan :
a)
Mencegah
terjadinya pencemaran air untuk rumah.
b)
Mencegah
terjadinya pencemaran tanah.
c)
Menghindari
baud an pemandangan yang tidak sedap.
b. Sampah
plastic, kaleng, dan karet dapat didaur ulang menjadi peralatan yang berguna.
c. Sampah
organic diolah menjadi pupuk kompos.
d. Sampah dibuang di
tempat yang lebih rendah dan ditimbun dengan tanah.
3. Limbah
Pertanian.
Tidak menggunakan pupuk pertanian secara berlebihan.
Pengawasan terhadap penggunaan jenis – jenis pestisida.
Membuat pupuk kompos dengan bahan sisa panen.
4. Pencemaran
Udara.
a.
Mengurangi
bahan bakar minyak, batu bara.
b.
Menggunakan
penyaring pada cerobong asap.
c.
Menggunakan
bahan bakar alternatif.
d.
Mencegah
penebangan / pembakaran hutan.
e.
Membangun
taman kota dengan tanaman anti polutan.
f. Pengendalian pembangunan rumah kaca.
g. Mengadakan uji emisi asap kendaraan bermotor.
5. Pencemaran
Air.
a.
Memelihara
Daerah Aliran Sungai (DAS).
b.
Netralisasi
zat kimia.
6. Adanya
tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
7. Meningkatkan
kesadaran terhadap masyarakat akan arti pentingnya lingkungan hidup.
4.5. Peran Manusia Dalam Menjaga Lingkungan Hidup
Manusia merupakan bagian dari
komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling mempengaruhi. Pengaruh manusia
terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini dapat diketahui dari eksploitasi
manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan
pengetahuan dan teknologi, manusia mampu mempertahankan diri atau menyesuaikan
diri dengan lingkungannya. Eksploitasi terhadap lingkungan hidup harus
berdasarkan aspek pelestarian lingkungan, sehingga masih dapat digunakan oleh
generasi yang akan datang sesuai dengan prinsip pembangunan yang berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
BAB V
PENUTUP
5.1. Simpulan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai
akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (missal gunung meletus,
gas beracun). Polutan adalah zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan dan
keberadaannya dapat menimbulkan kerugian terhadap makhluk hidup.
5.2. Saran
a.
Manusia
harus senantiasa menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak tercemar.
b.
Kita
harus menggunakan sumber daya alam yang ada secara bijak serta menjaga dan
merawatnya agar tidak punah.
c.
Seharusnya
manusia memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan
sesuatu.
d.
Manusia
harus segera sadar diri setelah mengetahui kejadian – kejadian yang sudah
terjadi agar tidak terulang lagi.
e.
Pemerintah
juga harus membuat peraturan dan sanksi sacara tegas bagi pihak – pihak yang
telah merusak lingkungan, serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang
pentingnya lingkungan yang tidak tercemar.
DAFTAR PUSTAKA
Paryanto dan Ruratno. 2006. Ilmu
Pengetahuan Alam Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri, Iskandar. 2000. Biologi
2000 SMU Jilid B. Jakarta: Erlangga.
Pratiwi. 1998. Buku Penuntun Biologi
kelas 1. Jakarta: Erlangga.
Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu
Pena Biologi SMA, Jilid 1. Jakarta : Erlangga.
pro sangadh
BalasHapus