Bird

Minggu, 23 September 2012

Pengertian Rumah Adat

A.  PENGERTIAN

a)      Pengertian Rumah Adat
             Rumah Adat merupakan Bangunan rumah yang mencirikan atau khas bangunan suatu daerah di Indonesia yang melambangkan kebudayaan dan ciri khas masyarakat setempat.Indonesia dikenal seagai negara yang memiliki keragaman dan kekayaan budaya, beneraka ragam bahasa dan suku dari sabang ampai merauke sehingga Indonesia memiliki banyak koleksi rumah adat.
              Hingga saat ini masih banyak suku atau Daerah-daerah di indonesia yang masih mempertahankan rumah adat sebagai usaha untuk memelihara nilai – nilai budaya yang kian tergeser oleh budaya modernisasi. Biasanya rumah adat tertentu dijadikan sebagai auala (tempat pertemuan), musium atau dibiarkan begitu saja sebagai obyek wisata.
              Bentuk dan arsitektur rumah-rumah adat di indonesia masing-masing daerah memiliki bentuk dan arsitektur berbeda sesuai dengan nuansa adat setempat.Rumah adat pada umumnya dihiasi ukiran-ukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya, Banyak rumah-rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.
b)     Pengertian Rumah Gadang
Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di provinsi Sumatera Barat,Indonesia.Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjung.
Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan,Malaysia.Namun demikian tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.
·         Fungsi Rumah Gadang :
Rumah Gadang sebagai tempat tinggal bersama, mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Jumlah kamar bergantung kepada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan dalam kaum tersebut yang telah bersuami memperoleh sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama di ujung yang lain.
Seluruh bagian dalam Rumah Gadang merupakan ruangan lepas kecuali kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas.
Rumah Gadang biasanya dibangun diatas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku/kaum tersebut secara turun temurun dan hanya dimiliki dan diwarisi dari dan kepada perempuan pada kaum tersebut. Dihalaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang, digunakan untuk menyimpan padi. Rumah Gadang pada sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya terdapat ruang anjung(Bahasa Minang: anjuang) sebagai tempat pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat, karena itu rumah Gadang dinamakan pula sebagai rumah Baanjuang. Anjung pada kelarasan Bodi-Chaniago tidak memakai tongkat penyangga di bawahnya, sedangkan pada kelarasan Koto-Piliang memakai tongkat penyangga. Hal ini sesuai filosofi yang dianut kedua golongan ini yang berbeda, salah satu golongan menganut prinsip pemerintahan yang hirarki menggunakan anjung yang memakai tongkat penyangga, pada golongan lainnya anjuang seolah-olah mengapung di udara. Tidak jauh dari komplek Rumah Gadang tersebut biasanya juga dibangun sebuah surau kaum yang berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga sekaligus menjadi tempat tinggal lelaki dewasa kaum tersebut yang belum menikah.
·         Arsitektur Rumah Gadang :
Rumah adat ini memiliki keunikan bentuk arsitektur dengan bentuk puncak atapnya runcing yang menyerupai tanduk kerbau dan dahulunya dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan sampai puluhan tahun  namun belakangan atap rumah ini banyak berganti dengan atap seng.
Rumah Gadang ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bahagian muka dan belakang. Dari bagian dari depan Rumah Gadang biasanya penuh dengan ukiran ornamen dan umumnya bermotif akar, bunga, daun serta bidang persegi empat dan genjang. Sedangkan bagian luar belakang dilapisi dengan belahan bambu. Rumah tradisional ini dibina dari tiang-tiang panjang, bangunan rumah dibuat besar ke atas, namun tidak mudah rebah oleh goncangan, dan setiap elemen dari Rumah Gadang mempunyai makna tersendiri yang dilatari oleh tambo yang ada dalam adat dan budaya masyarakat setempat.
Pada umumnya Rumah Gadang mempunyai satu tangga yang terletak pada bagian depan. Sementara dapur dibangun terpisah pada bagian belakang rumah yang didempet pada dinding.





·         Ukiran Rumah Gadang :
Pada bagian dinding Rumah Gadang di buat dari bahan papan, sedangkan bagian belakang dari bahan bambu. Papan dinding dipasang vertikal, sementara semua papan yang menjadi dinding dan menjadi bingkai diberi ukiran, sehingga seluruh dinding menjadi penuh ukiran. Penempatan motif ukiran tergantung pada susunan dan letak papan pada dinding Rumah Gadang.
Pada dasarnya ukiran pada Rumah Gadang merupakan ragam hias pengisi bidang dalam bentuk garis melingkar atau persegi. Motifnya umumnya tumbuhan merambat, akar yang berdaun, berbunga dan berbuah. Pola akar biasanya berbentuk lingkaran, akar berjajaran, berhimpitan, berjalinan dan juga sambung menyambung. Cabang atau ranting akar berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas dan ke bawah.
Disamping motif akar, motif lain yang dijumpai adalah motif geometri bersegi tiga, empat dan genjang. Motif daun, bunga atau buah dapat juga diukir tersendiri atau secara berjajaran.

Gb.Ukiran Rumah Gadang.

B.  SEJARAH RUMAH GADANG
Bentuk atap rumah gadang yang seperti tanduk kerbau sering dihubungkan dengan cerita Tambo Alam Minangkabau. Cerita tersebut tentang kemenangan orang Minang dalam peristiwa adu kerbau melawan orang Jawa.
Bentuk-bentuk menyerupai tanduk kerbau sangat umum digunakan orang Minangkabau, baik sebagai simbol atau pada perhiasan. Salah satunya pada pakaian adat, yaitu tingkuluak tanduak (tengkuluk tanduk) untuk Bundo Kanduang.
Asal-usul bentuk rumah gadang juga sering dihubungkan dengan kisah perjalanan nenek moyang Minangkabau. Konon kabarnya, bentuk badan rumah gadang Minangkabau yang menyerupai tubuh kapal adalah meniru bentuk perahu nenek moyang Minangkabau pada masa dahulu. Perahu nenek moyang ini dikenal dengan sebutan lancang.
Menurut cerita, lancang nenek moyang ini semula berlayar menuju hulu Batang Kampar. Setelah sampai di suatu daerah, para penumpang dan awak kapal naik ke darat. Lancang ini juga ikut ditarik ke darat agar tidak lapuk oleh air sungai.
Lancang kemudian ditopang dengan kayu-kayu agar berdiri dengan kuat. Lalu, lancang itu diberi atap dengan menggantungkan layarnya pada tali yang dikaitkan pada tiang lancang tersebut. Selanjutnya, karena layar yang menggantung sangat berat, tali-talinya membentuk lengkungan yang menyerupai gonjong.
Lancang ini menjadi tempat hunian buat sementara. Selanjutnya, para penumpang perahu tersebut membuat rumah tempat tinggal yang menyerupai lancang tersebut. Setelah para nenek moyang orang Minangkabau ini menyebar, bentuk lancang yang bergonjong terus dijadikan sebagai ciri khas bentuk rumah mereka.
Dengan adanya ciri khas ini, sesama mereka bahkan keturunannya menjadi lebih mudah untuk saling mengenali. Mereka akan mudah mengetahui bahwa rumah yang memiliki gonjong adalah milik kerabat mereka yang berasal dari lancang yang sama mendarat di pinggir Batang Kampar.



D.  PERKEMBANGAN RUMAH GADANG
Rumah Gadang di Minangkabau  selain sebagai rumah tempat tinggal  , berfungsi sebagai dasar awal pendidikan bagi anak-anak dan kemenakan bagi masyarakat minangkabau  dan selanjutnya anak-anak dan kemenakan beranjak dewasa untuk pendidikkan umum mereka memasuki sekolah umum  dan untuk agama mereka mengaji di surau-surau dan bahkan diikuti dengan seni budaya minang  , yang tinggal disurau pada umumnya anak laki-laki  sementara anak perempuan penghuni rumah gadang .

Bertitik tolak dari tata kehidupan tersebut  Masyarakat Minang khususnya di Sumatera Utara sudah mempunyai rumah gadang yang diupayakan pembangunannya oleh orang tua-tua kita dan seluruh masyarakat minang yang ada di perantauan propinsi Sumatera Utara , yang diresmikan oleh seorang putra/putri minang yang kala itu menjabat sebagai Walikota ,Kotamadya Medan  Yaitu  Bapak Syurkani , Prof . Dr.Hj. Djanius Djamin SH.Ms kala itu Ketua DPRD Sumut ,ini adalah satu-satunya asset yang perlu dikembangkan , diberdaya gunakan untuk kepentingan orang banyak khususnya masyarakat minang pada umumnya .
Kondisi Rumah Gadang saat ini sangatlah memprihatinkan  , bangunan sudah mulai lapuk , bocor , tidak terawat dengan baik  dsbnya  ,  hal ini perlu ditanggulanggi dengan segera  kalau dibiarkan resikonya akan lebih parah  .
 Langkah-langkah penanggulangan kedepan harus disusun berdasarkan konsep yang terperinci , perencanaan yang matang meliputi berdaya guna secara total dimasa datang  menuju masyarakat Minang Mandiri di Sumatera Utara.
Beberapa langkah awal  dan  berdaya guna kedepan  (produktivitas)  :
l.        Renovasi dan modifikasi  :
-          Tata bentuk , tata ruang  sayembarakan ke anak kemenakan  yg ahli dibidang nya (arsitek  dsnya)
-          Ruangkan dibentuk/didesign sesuai kebutuhan jangka panjang meliputi pengembangan dimasa datang yaitu pengembangan  dibidang ekonomi , wirausaha,pendidikan , agama , seni /budaya dan pendidikan politik
-          Masalah dana , perencanaan renovasi dan modifikasi pembahasan  tersendiri .


ll.       Berdaya Guna ke Depan   (produktivitas)

1.      Bidang ekonomi / wirausaha
 -   Gedung disewakan untuk pesta perkawinan , rapat ,seminar  , pelatihan dsbnya.
 -   Tempat Praktek Dokter bersama  dilengkapi dengan Apotik
 -   Tempat  Lembaga Bantuan Hukum
 -   Tempat penjualan hasil Hadycraft masyarakat minang  mulai dari sandang ,  
      pangan dan penyalur beras -> sasaran  Seluruh Rumah Makan Padang dan                            
      Masyarakat Minang  khususnya .
 -    Pasa Lambuang   -> menunjang kebutuhan aktivitas rumah gadang
                              (Pesta , rapat seminar  , pergelaran seni dan budaya dll)
 -    Usaha musiman    :  Penyediaan/penyalur lembu kurban .
 -    Bidang Jasa  lainnya    :  Arsitek  , asuransi  , Koperasi Syariah Simpan Pinjam  ,Jasa Pembayaran , Telepon , listrik , air  dllnya , Pengelola diserahkan kepada yang professional di bidangnya dengan bagi hasil                                                                     atau profit sharing dgn BM3   ….” Jariah Manantang Buliah  “   (Profesional ,  transfaran dan accountable) pembahasan /kajian lebih  dalam  tersendiri .
                     
2.       Pendidikan  /Latihan
     Rumah gadang  bisa dimamfaatkan sebagai sarana tempat pendidikan yang        bersifat part time contoh    Kursus –kursus  , bimbingan test  dll ,.   Jadwal diatur sedemikian rupa agar tidak menganggu aktivitas dan kegiatan lainnya

3.      Agama
      Rumah Gadang juga bisa dimamfaatkan tempat pengajian mingguan ibu-ibu  atau pengajian akbar pada hari besar islam .

4.      Seni , Budaya dan Politik
      Rumah gadang juga dapat dimamfaatkan untuk pengembangan seni budaya Minang Spt Tari-tarian  ->  dpt dikomersialkan …. , pencak silat  , pasambahan dll nya .
Pasambahan adalah  termasuk pendidikan politik , komunikasi , seni dan budaya
Sarana   Tempat pengelaran seni dan budaya , (spt  Lomba Kreasi Tari Minang , tembang kenangan Lagu minang  sekali sebulan  dll )
5.      Pusat Informasi dan komunikasi Perantauan Minang di Sumatera Utara.
                                                                                               

Program yang mendesak dan sangat krusial yang harus dilaksanakan  oleh BM3 propinsi maupun  BM3 Kota madya Medan antara lain  :

1.      Selesaikan/klarifikasi status rumah gadang
2.      Bagaimana merenovasi rumah gadang  :
      a.      Sumber dana
      b.      Bentuk design yg up to date berdaya guna kedepan
      c.       Pemilihan Kontraktor yang mengerjakan
      d.      Badan Pengawasan pembangunan renovasi
3.      Susun program jangka pendek dan jangka panjang
4.      Musyawarahkan dengan pengurus harian.


E.   CONTOH RUMAH GADANG



                              Pembangunan Rumah Gadang yang menghabiskan dana senilai Rp 1,78 miliar tersebut akan dijadikan "prototipe" kampung Minangkabau.

                             Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun demikian tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.







































                                           
       










Tidak ada komentar:

Posting Komentar